Tampilkan postingan dengan label jalan raya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jalan raya. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 April 2016

Kelayakan Kendaraan di Jalan Raya

Setiap kendaraan yang melaju di jalanan tentunya mempunyai surat-surat dan kelengkapan terkait fisik kendaraan tersebut. Surat-surat pelengkap ini meliputi BPKB dan STNK yang merupakan bukti identitas kendaraan kita yang tercatat di kepolisian. Jika BPKB biasanya disimpan di rumah, maka STNK biasanya dibawa saat kendaraan tersebut digunakan. Tanpa membawa STNK, maka kendaraan akan disita karena dianggap ilegal atau curian. Karena Sewa Rental Mobil Murah di Surabaya merupakan rental mobil profesional di Kota Surabaya; maka semua kelengkapan surat yang diwajibkan untuk dibawa pun tak boleh ketinggalan. Termasuk surat yang merupakan bukti penugasan. Bukankah pihak kepolisian yang bertugas untuk penangkapan seorang kriminal juga mempunyai surat perintah penangkapan?

Roda adalah komponen yang pasti akan diganti dari sebuah kendaraan.
sumber: commons.wikimedia.org/Kabelleger-David Gubler
Tapi kelayakan kendaraan untuk 'mengaspal' di jalan sejatinya tidak hanya seperti itu. Beberapa saat sebelum armada kendaraan Sewa Rental Mobil Innova di Surabaya siap menjemput tamu, ada poin-poin pengecekan yang harus dipenuhi guna memastikan bahwa armada kendaraan tersebut layak jalan dan tidak akan bermasalah saat dioperasikan.
Pengecekan ini pun cukup detil.  Dari sekian banyak kecelakaan yang terjadi di bidang transportasi, komponen kendaraan yang paling sering disalahkan adalah rem blong. Lainnya adalah kemudi, mesin, radiator, BBM dan banyak lagi.

Sebenarnya, sebuah kendaraan yang bernama mobil adalah sebuah sistem yang kompleks dan membentuk fisik benda yang konkret. Disebut sebuah sistem karena ada berbagai komponen yang bersatu dan bersinergi untuk melaju dengan baik di jalanan. Dari beberapa situs produk terkait otomotif, Rental Sewa Mobil Avanza di Surabaya menemukan data bahwa terkadang biang kerok sebuah permasalahan pada mobil bisa mengecoh dan kabur. Bila ada satu gejala terasa pada mobil, ada kemungkinan bahwa hal tersebut bukan berasal dari satu komponen saja. Misalnya saja seperti yang tertulis pada berita ini: http://www.otosia.com/tips/periksa-magnetic-clutch-siapa-tahu-penyebab-ac-tidak-dingin.html.

AC memang bukan komponen vital sebuah kendaraan agar dapat melaju, tapi tingkat suhu AC yang tidak dingin pun agaknya bisa membuat tamu atau klien penyewa Rental Sewa Mobil Livina di Surabaya mengomel. Dalam artikel tersebut disebutkan, bahwa penyebab AC tidak dingin banyak sekali. Namun kenyamanan pelanggan atau tamu Sewa Rental Mobil Honda Mobilio di Surabaya tentu menjadi perhatian karenanya titik sumber penyebab masalah pun harus dicari setepatnya.

Kemudi yang copot melanda bus. sumber: pinterest.com/pin/390757705142530331/
Tapi ceritanya menjadi lain jika sebuah kemudi mobil tiba-tiba copot, seperti yang terjadi pada tautan berikut: http://otomotif.liputan6.com/read/2100726/setir-bus-copot-penumpang-dibuat-kocar-kacir
Sewa Mobil Surabaya pun pasti akan sangat merugi dan kehilangan banyak pelanggan yang kabur ke rental lain kalau sampai itu terjadi. Karena hal ini akan sangat membahayakan penumpang. Apalagi bila kejadiannya pada jalanan licin dan menurun, karena hilang kendali terhadap armada kendaraan pun bisa berakibat fatal. Hal yang fatal lainnya adalah bila sehabis "ngeban", ternyata perhatian kita terhadap pengencangan mur-baut yang sangat penting terabaikan. Akhirnya terjadi seperti dalam video berikut:



Begitu pula jika rem blong karena miskin pemeriksaan, seperti Rental Sewa Mobil Innova Reborn di Surabaya temukan referensinya pada tautan berikut: http://www.otosia.com/berita/rem-blong-truk-seruduk-sedan-di-lampu-merah.html. Sungguh sial sekali jika dari kita sudah merawat mobil dengan sedemikian baiknya, tetapi bersinggungan dengan orang yang malas melakukan pengecekan dan perawatan pada kendaraannya.

Semoga banyaknya kejadian yang menimpa orang lain tersebut tidak menimpa kita semua para pengendara atau pengguna mobil, dan meningkatkan kewaspadaan serta selalu mengingatkan Sewa Rental Mobil di Surabaya Barat agar selalu melakukan pengecekan di banyak kesempatan.

Kamis, 05 November 2015

Motor Semakin Banyak di Jalan Raya (2-habis)

Dalam bagian pertama artikel Sewa Rental Mobil di Surabaya Barat sebelumnya telah dibahas tentang faktor-faktor yang menyebabkan tingginya populasi sepeda motor di negara kita dan beberapa negara lain di kawasan Asia, jika dibandingkan dengan skala global (dunia) di beberapa benua. Apalagi populasi sepeda motor di wilayah Asia ini sangat mendominasi, beberapa kali lipat dari kendaraan lain seperti mobil. Dan tingkat kepemilikan sepeda motor tertinggi berada di Vietnam dengan jumlah 745 motor per 1000 orang.

Masih di keterangan lembar PDF yang dapat diunduh pada tautan dalam artikel bagian pertama, di dunia internasional telah diberlakukan jalur khusus untuk sepeda motor. Di negeri tetangga Malaysia dimulai sejak tahun 1980 dan diklaim telah mengurangi sedikitnya 39% kejadian kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan tingkat fatalitas hingga 83%. Sementara di negeri sendiri, berbagai langkah masih dicoba mengatasi kepadatan (dan kemacetan jalan raya) demi meraih kemungkinan keberhasilan.

Pemudik yang akan menyeberang di pelabuhan Merak. image: commons.wikimedia.org/coris
Di kota markas Rental Sewa Mobil Avanza di Surabaya mulai ada jalur khusus untuk sepeda motor yaitu di bagian kiri jalan sejak beberapa tahun lalu. Sayangnya hal ini kurang direspons secara baik oleh masyarakat yang seringkali masih didapati menggunakan jalur tengah atau kanan yang lebih diperuntukkan bagi pengendara mobil. Meski sepeda motor telah disarankan menggunakan jalur kiri, tapi ternyata jalur kiri ini juga digunakan oleh sepeda pancal juga yang relatif lebih lambat dalam hal kecepatan. Imbasnya, pengendara sepeda pancal ini pun kurang bersaing dan merasa terancam ketika berkendara di jalan karena ulah pengendara motor, termasuk moge yang terkadang suka berkonvoi bareng/touring.

Sewa Mobil Honda Mobilio di Surabaya sendiri merasa perilaku pesepeda motor demikian adanya karena tak adanya pedoman bagi umumnya pengendara di jalan raya. Yang banyak terjadi adalah pengendara motor merasa sudah cukup pintar berkemudi saat telah berhasil mengendarai sepeda motor, sehingga tak perlu meng-upgrade keahliannya lebih lanjut. Jika Rental Sewa Mobil Innova di Surabaya pernah mendapati berita yang menyebutkan seseorang di negara maju sulit untuk mendapatkan SIM, maka tidak demikian halnya di negeri ini. Apalagi, setelah mempunyai SIM-pun pemilik/pengendara motor yang melanglang jalan raya cenderung mengabaikan bagaimana cara memparkir, menyalip dan lain-lain.

Sewa Rental Mobil Murah di Surabaya mengira banyak pemotor yang menggunakan jalur kanan (dalam jalan lebar/protokol) ini karena ingin berbelok atau balik arah menuju ke lajur jalan lain, terutama di beberapa lajur jalan yang banyak mempunyai persimpangan dengan jalan lain. Tetapi kemungkinannya juga bisa tidak bila kita melihat pesepeda motor tersebut menggunakan jalur kanan di sepanjang jalannya. Khusus di jembatan Suramadu dekat dengan kantor Rental Sewa Mobil Innova Reborn di Surabaya yang merupakan jembatan tol, pemisahan lajur khusus motor ini cukup jelas dengan pagar pembatas yang tinggi disebelah jalur khusus mobil. Lagipula jalur tersebut tidak cukup lebar untuk menyalip dengan berkecepatan tinggi. Jadi keteraturan di sana lebih bisa terlihat dibandingkan dengan jalan raya biasa.

Di kota besar seperti Jakarta, pelarangan untuk penggunaan motor di beberapa ruas jalan sudah mulai diberlakukan dengan berusaha memperbaiki mutu layanan dan varian kendaraan publik. Di Surabaya sendiri belum mengarah kesana, tetapi ke depannya mungkin saja terjadi; melihat adanya aturan yang diberlakukan terhadap becak yang dilarang melintas di beberapa ruas jalan tertentu. Karena di satu sisi... Kota Pahlawan ini tak sangat padat seperti Jakarta, dan solusi untuk ke depannya mungkin masih banyak belajar dari kebijakan yang diterapkan oleh pemkot lain seperti halnya Jakarta, meski di Surabaya sendiri telah ada perencanaan penggunaan kendaraan transportasi publik lain yang memangkas kemacetan yang terjadi. Apapun langkah yang diambil, semoga segala kebijakan akan bernilai positif untuk kepentingan yang lebih besar nantinya. Mungkin demikian harapan Sewa Rental Mobil Innova Reborn di Surabaya dan kita semua.

Selasa, 03 November 2015

Motor Semakin Banyak di Jalan Raya (1)

sewa mobil surabaya - Paparan berita ini cukup membingungkan untuk dicerna saat Sewa Rental Mobil Avanza di Surabaya menemukannya saat sedang berselancar online: http://www.otosia.com/berita/cina-20-juta-motor-indonesia-urutan-ke-3-di-dunia.html; padahal aslinya kendaraan di Indonesia mencapai ratusan juta unit seperti yang tercantum pada artikel berita: http://otomotif.kompas.com/read/2014/04/15/1541211/Populasi.Kendaraan.Bermotor.di.Indonesia.Tembus.104.2.Juta.Unit.
Populasi kendaraan bermotor terbanyak di Indonesia disumbang oleh sepeda motor yang mencapai 86,253 juta unit pada tahun 2013 sesuai paparan berita Kompas.com tersebut.

Sepeda motor pertama di dunia. Image: Joachim Köhler/commons wikimedia.org
By courtesy of "Deutsches Zweirad- und NSU-Museum".

Sewa Rental Mobil Innova di Surabaya mengutip dari berkas PDF yang diolah dan disampaikan pada event AISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia) dengan tema “Teknologi, Keselamatan dan Sikap”—Jakarta, 29 Oktober 2014—tentang adanya beberapa faktor yang membuat meningkatnya populasi sepeda motor tersebut, diantaranya adalah:

1. Sepeda Motor merupakan sarana transportasi yang murah dan terjangkau.
2. Penyediaan angkutan umum massal yang terlambat di kota-kota besar Indonesia.
3. Banyaknya dealer dan lembaga pembiayaan yang memberikan kemudahan kredit kepemilikan sepeda motor.

Untuk membaca selengkapnya dari paparan berkas tersebut Anda dapat mengakses atau mengunduhnya pada tautan referensi Sewa Rental Mobil Honda Mobilio di Surabaya ini: http://www.aisi.or.id/fileadmin/user_upload/Download/01.BambangSusantono.pdf.

Hanya, saat Rental Sewa Mobil Innova Reborn di Surabaya dan kita semua mencermati lebih dalam, kenaikan populasi sepeda motor tidak hanya disebabkan oleh ketiga hal tersebut, termasuk penyediaan angkutan umum massal yang terlambat (butir 2). Tetapi juga karena adanya faktor lain:

4. Ketidakpuasan akan angkutan umum yang ada (bukan hanya pengadaan yang terlambat), sebagai contoh:
  • banyak diantara angkutan umum plat kuning macam mikrolet atau bus mini yang suka berjalan zigzag serta terlalu ngebut sehingga tidak nyaman dinaiki, 
  • ngetem terlalu lama menunggu penumpang lain—saat berjalan pun tidak bisa cepat,
  • ketidak-amanan saat turun dari angkutan umum (sebelum dua kaki menginjak tanah, si sopir langsung cabut saja),
  • kebiasaan penumpang lain yang mengganggu, seperti merokok tidak pada tempatnya atau menggunakan parfum yang sangat menyengat,
  • serta adanya pelecehan yang kerap terjadi pada moda transportasi angkutan umum tersebut.
5. Sepeda motor sebagai benda juga mempunyai nilai ekonomis atau dianggap mempunyai nilai investasi, antara lain:
  • bisa diperjual-belikan saat membutuhkan uang atau malah digunakan sebagai kegiatan tukar-tambah untuk membeli tipe yang lebih tinggi (karena itu pula termasuk sering jadi sasaran pencurian),
  • bisa disewakan (di beberapa kota kita menjumpai rental sepeda motor),
  • bisa dipergunakan untuk jasa ojek (atau Go-jek) yang hingga saat ini masih menimbulkan polemik di masyarakat,
  • beberapa fakta juga menunjukkan bahwa ada bentukan komunitas di masyarakat yang menunjukkan sepeda motor unik dengan modifikasi tertentu juga mempunyai nilai nominal yang tinggi, macam vespa atau motor lain yang sudah langka di pasaran.
Masih dalam berkas yang sama, di dalamnya juga diuraikan bahwa 79% dari populasi sepeda motor di dunia berada di Asia. Sewa Rental Mobil Livina di Surabaya sendiri melihat ini dari sisi standar kehidupan di berbagai benua; dimana dominasi kepemilikan kendaraan di negara maju juga didukung oleh standar pendapatan perkapita negara tersebut. Di Amerika Serikat, Eropa atau Australia dimana gaji karyawan perbulan pada bisa mencapai 25 juta meski bukan profesional; membeli mobil (bekas) pun bisa dengan mudah dilakukan dan cenderung akan menjadi pilihan, ketimbang membeli sepeda motor yang tidak bisa fleksibel dipakai. Sebagaimana kita tahu pada umumnya, ada jalur-jalur yang tidak bisa dimasuki oleh sepeda motor. Seperti jalan tol, jembatan layang, jalan-jalan utama protokol, jembatan di atas laut dan lain-lain. Selain itu kapasitas boncengan yang diizinkan hanya seorang dewasa mungkin menjadi pemikiran lain bagi mereka yang merupakan keluarga besar dengan jumlah lebih dari empat.

Populasi berlebih ini rasanya juga berbahaya bagi setiap pengemudi sepeda motor di jalanan, apalagi yang dalam pengoperasiannya memang lebih membutuhkan keseimbangan. Beberapa pesepeda motor nyatanya menjadi bahan pelototan sesamanya karena bersenggolan tubuh saat jarak kendaraannya terlampau dekat (belum lagi adanya kasus yang melibatkan emosi dan main hakim sendiri). Faktanya sih, memang sulit untuk berjalan lurus saat berkendara dengan sepeda motor dengan kecepatan rendah. Dan, kenyataan ini yang mungkin harus dipahami oleh kebanyakan pengendara di jalan. Termasuk Rental Sewa Mobil Innova di Surabaya juga.

Sabtu, 06 Juni 2015

Pesepeda di Jalan Raya

sewa mobil surabaya - Populasi pesepeda (sepeda gowes) di jalan raya Kota Surabaya ini rasanya cukup banyak. Apalagi bila kita mengamatinya saat event Car Free Day tiap minggu di jalan Darmo Surabaya dimana setiap pesepeda terlihat tumpah ruah di jalan. Selain sebagai ajang berkumpul, event ini juga sebagai sarana rekreasi dari sekian banyak wahana dan tempat rekreasi di Surabaya. Karena jalan tempat event ini berlangsung juga berada di sekitaran Taman Bungkul yang beberapa waktu lalu meraih penghargaan internasional. Dan Rental Mobil Surabaya melihat bahwa ide Car Free Day yang diterapkan di Surabaya ini dilaksanakan juga di Kota Sidoarjo, tetangganya. Meski kita bisa menilai juga bahwa percabangan jalur (jalan) di Surabaya lebih banyak dari Kota Sidoarjo. Apa imbasnya? Imbasnya adalah tergerusnya trek yang bisa dilalui pengendara lain, semisal mobil atau angkot yang juga harus jalan (jalan yang sama juga dimanfaatkan untuk jalur Surabaya — Malang) yang berpotensi kemacetan juga karena memadati satu lajur lain.

Pesepeda di jalan raya. Image: Ineslacarne/commons.wikimedia.org

Rental Sewa Mobil Murah di Surabaya juga menemukan adanya pemisahan jalur yang diperuntukkan bagi pesepeda di beberapa jalan di Surabaya sebagai tanda bahwa perhatian kepada pesepeda juga ada. Menilik dari keberadaan pesepeda di jalan raya sebenarnya dituangkan ke dalam pasal khusus UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas. Dalam pengertian pada UU tersebut, kata kunci yang mewakili sepeda meliputi "Kendaraan", "Tak bermotor", dan "Tenaga Manusia"
Ini dia yang berhasil ditangkap dari pasal-pasal UU Lalu Lintas tersebut yang berkaitan dengan sepeda dan pengendaranya:

Pasal 25
(Ayat 1) Setiap Jalan yang digunakan untuk Lalu Lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan Jalan berupa:
a. ...
b. ...
c. ...
d. ...
e. ...
f. ...
g. fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang cacat; dan
h. ...
(Ayat 2) Ketentuan lebih lanjut mengenai perlengkapan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan pemerintah.
Pasal 45
(Ayat 1) Fasilitas pendukung penyelenggaraan Lalu Lintas danAngkutan Jalan meliputi:a. ...b. lajur sepeda;c. ...d. ...e. ...

Pasal 47
(Ayat 1) Kendaraan terdiri atas:
a. Kendaraan Bermotor; dan
b. Kendaraan Tidak Bermotor.
(Ayat2) ...,
(Ayat 3) ...
(Ayat 4) Kendaraan Tidak Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dikelompokkan dalam:
a. Kendaraan yang digerakkan oleh tenaga orang; dan
b. Kendaraan yang digerakkan oleh tenaga hewan.

Pasal 61
(Ayat 1) Setiap Kendaraan Tidak Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib memenuhi persyaratan keselamatan, meliputi:
a. persyaratan teknis; dan
b. persyaratan tata cara memuat barang.
(Ayat 2) Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sekurang-kurangnya meliputi:
a. konstruksi;
b. sistem kemudi;
c. sistem roda;
d. sistem rem;
e. lampu dan pemantul cahaya; dan
f. alat peringatan dengan bunyi.
(Ayat 3) Persyaratan tata cara memuat barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b sekurang-kurangnya meliputi dimensi dan berat.
(Ayat 4) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan keselamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan pemerintah.

Pasal 62
(Ayat 1) Pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda.
(Ayat 2) Pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu-lintas.

Pasal 106
(Ayat 1) ...
(Ayat 2) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki dan pesepeda.

Pasal 122
(Ayat 1) Pengendara Kendaraan Tidak Bermotor dilarang:
a. dengan sengaja membiarkan kendaraannya ditarik oleh Kendaraan Bermotor dengan kecepatan yang dapat membahayakan keselamatan;
b. mengangkut atau menarik benda yang dapat merintangi atau membahayakan Pengguna Jalan lain; dan/atau
c. menggunakan jalur jalan Kendaraan Bermotor jika telah disediakan jalur jalan khusus bagi Kendaraan Tidak Bermotor.
(Ayat 2) Pesepeda dilarang membawa Penumpang, kecuali jika sepeda tersebut telah dilengkapi dengan tempat Penumpang.
(Ayat 3) ...

Pasal 123
Pesepeda tunarungu harus menggunakan tanda pengenal yang ditempatkan pada bagian depan dan belakang sepedanya.

Sanksi:
Pasal 284
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
Tapi nampaknya ada pasal yang tidak langsung berkaitan dengan sepeda. Sewa Rental Mobil Livina di Surabaya menemukan beberapa diantaranya:

Pasal 63
(Ayat 1) Pemerintah Daerah dapat menentukan jenis dan penggunaan Kendaraan Tidak Bermotor di daerahnya
sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.
(Ayat 2) Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis dan penggunaan Kendaraan Tidak Bermotor sebagaimana  dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan daerah kabupaten/kota.
(Ayat 3) Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis dan penggunaan Kendaraan Tidak Bermotor sebagaimana  dimaksud pada ayat (1) yang bersifat lintas kabupaten/kota diatur dengan peraturan daerah  provinsi.

Pasal 124
Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum untuk angkutan orang dalam trayek wajib:
a. ...
b. ...
c. menggunakan lajur Jalan yang telah ditentukan atau menggunakan lajur paling kiri, kecuali saat akan mendahului atau mengubah arah;
***
Terkait dengan pesepeda sebagai bagian pengguna di jalan raya ini, banyak yang menyayangkan bahwa hak dan kewajibannya bercampur menjadi satu sebagai bagian dari kesemrawutan jalan. Masih banyak yang berpikir bahwa rambu-rambu di jalan raya hanya ditujukan kepada pengendara motor dan mobil yang memang lebih merajai jalan. Akibatnya, bisa kita temui adanya pesepeda yang menyeberang jalan seenaknya, berkendara pada jalur yang berlawanan atau berhenti cukup jauh di depan saat berada di persimpangan lampu merah. Yang tanpa disadari, sebenarnya hal ini cukup beresiko bagi pesepeda itu sendiri. Bahkan bagi pengendara lain yang menggunakan jalan tersebut karena konsentrasi mereka yang terganggu, termasuk Sewa Rental Mobil Avanza di Surabaya.

Karena tiadanya Surat Izin untuk Bersepeda atau minimal pendidikan berlalu lintas yang baik—bisa jadi membuat kebebasan tersendiri dan kepatuhan terhadap rambu-rambu jalan nampaknya menjadi urutan ke sekian. Mungkin artikel  Rental Sewa Mobil Innova Reborn di Surabaya ini adalah masukan bagi penegak hukum di negeri ini... karena bagaimana pun, sudah selayaknya kita sebagai pengguna jalan ikut untuk menjaga ketertiban pula. Ada yang bilang: hak kita berbatasan dengan hak orang lain, dimana Sewa Rental Mobil Honda Mobilio di Surabaya dan masyarakat berkendara lainnya adalah salah satu dari pengguna jalan tersebut. Kita mempunyai hak sebagai pengguna jalan, tapi mempunyai kewajiban menjaga ketertiban jalan juga.

Akhir kata, semoga tiap pengguna jalan akan menyadari posisinya masing-masing demi kepentingan yang lebih luas.